

UPTD PJJID Wilayah II Pengambilan Bahan/Material Jembatan Kayu Hasil Bongkaran Pada Ruas Jalan Simpang Nanga Suruk – Nanga Payang Di Kecamatan Bunut Hulu pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 s/d Kamis 30 April 2026, Kepala UPTD PJJID II Arief Perdana,A.Md Mengutus staf Ardinal Kuleh, A.Md.T, Riyan Fabiano, S.S.T., Jamaludin langsung kelapangan untuk Melaksanakan Pengambilan Bahan/Material Jembatan Kayu Hasil Bongkaran tersebut.
Material kayu hasil bongkaran tidak dibuang begitu saja. Pemerintah daerah menerapkan prinsip efisiensi dengan memanfaatkan kembali kayu-kayu yang masih layak pakai untuk perbaikan jembatan lainnya.
“Ini bukan akhir dari usia pakai material tersebut, melainkan transformasi fungsinya agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala UPTD PJJID Wilayah II.
Dengan selesainya proses demobilisasi ini, aliran sungai kini kembali normal dan tidak lagi terhambat oleh tiang penyangga jembatan darurat. Warga diimbau untuk selalu menjaga kebersihan sungai dan merawat jembatan permanen baru agar usia pakainya lebih panjang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat.
