
PUTUSSIBAU – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 pada Senin (4/5/2026), bertempat di ruang Tourism Information Center (TIC).

Kegiatan diawali dengan entry meeting yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu, Ade Hermanto, S.K.M., M.A.P., bersama para Kepala Bidang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian (Umpar), serta penanggung jawab aplikasi Srikandi di lingkungan Disporapar
.
Dalam arahannya, Ade Hermanto menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan disiplin serta pemahaman terhadap sistem kearsipan digital, khususnya melalui implementasi aplikasi Srikandi.
Pelaksanaan pengawasan kearsipan internal ini dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan, Abang Hamzah, S.Sos., M.M. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan arsip di perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik secara manual maupun elektronik, guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih optimal.