
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan survei quarry berizin dan harga material bangunan di Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Bunut Hulu.
Kegiatan survei tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 28 hingga 30 April 2026, sebagai bagian dari upaya pengumpulan data teknis untuk mendukung perencanaan pembangunan infrastruktur. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi quarry yang telah memiliki izin resmi, serta toko bangunan di wilayah setempat. Kegiatan ini meliputi identifikasi jenis dan ketersediaan material, pengumpulan data harga bahan bangunan.

Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa ketersediaan material seperti batu gunung, dan sirtu dari quarry berizin di wilayah tersebut relatif memadai untuk mendukung kebutuhan pembangunan. Namun demikian, harga material di lapangan menunjukkan variasi yang dipengaruhi oleh faktor jarak distribusi dan kondisi transportasi.Survei ini memiliki peran penting dalam menyediakan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, khususnya dalam penggunaan material dari sumber yang legal.
Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama untuk pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan serta pembangunan jembatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.