Dalam waktu dekat, Tim Penanggulangan Aktifitas Illegal Fishing (TPAIF) Kapuas Hulu akan melakukan patroli penindakan terhadap para pelaku penangkap ikan yang tidak sesuai aturan, baik itu dengan menggunakan racun, tuba mau pun menyentrum. Tim Penanggulangan Aktifitas Illegal Fishing (TPAIF) ini sendiri terdiri dari satuan Kodim 1206/Putussibau, Polres Kapuas Hulu, Dinas Perikanan Kapuas Hulu serta Satpol PP Kapuas Hulu.
Rencana langkah tegas Tim Penanggulangan Aktifitas Illegal Fishing (TPAIF) Kapuas Hulu ini dibenarkan Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu, Triwati SP, M.Si, ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/8/2015).
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu ini, langkah tegas itu diambil menyusul langkah sosialisasi yang sudah dilakukan sebelumnya. “Kita kan sudah berikan penjelasan dan hibauan larangan illegal fishing. Jadi nanti ada rencana patroli penindakan terhadap para pelanggar,” tutur Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu, tanpa menegaskan tanggal dan lokasi penindakan illegal fishing tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu mengulas, dari tahun 2014 satgas operasi Tim Penanggulangan Aktifitas Illegal Fishing (TPAIF) Kapuas Hulu sudah melakukan kegiatan patroli pengawasan dan pembinaan, ini bentuknya penjelasan terhadap masyarakat terkait larangan berbagai bentuk illegal fishing. Termasuk beberapa kali sosialisasi di bulan Juni 2015 lalu, yang telah dilaksanakan di wilayah Putussibau, Jongkong dan Semitau. “Dari itu khusus tahun 2015 ini, Tim Penanggulangan Aktifitas Illegal Fishing (TPAIF) akan melakukan patroli dengan giat penegakan hukum, rencananya dalam waktu dekat. Sebab ada banyak laporan masyarakat yang sudah masuk," tegas Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu.
Diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu, laporan yang masuk kepada pihaknya sejauh ini hanya bersifat nonformal. Kendati demikian, hal itu harus ditindak lanjut. “Laporan tertulis illegal fishing ke kami memang tidak ada, namun secara lisan ada yang lapor. Beberapa temapat yang dilapor diantaranya Danau Aur, Embaloh Hilir dan Bika, katanya disana ada aktifitas nyentrum ikan. Demikian juga dikawasan Hulu Kapuas ada yang nyentrum ikan Semah,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan penangkapan ikan dengan pola yang kurang memperhatikan kelestarian ikan itu sendiri, baik itu menggunakan tuba, potas, pukat harimau mau pun sentrum. Pola penangkapan yang demikian sudah melanggar aturan. Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Prikanan Kapuas Hulu pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi akfitas oknum tertentu yang melakukan illegal fishing.