Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pertanian dan Pangan periode 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (10/10/2025), ini merupakan langkah kritis untuk memastikan keselarasan perencanaan pembangunan sektor pangan dan pertanian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu.
Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA Kapuas Hulu, yang diwakili oleh Sekretaris BAPPEDA, Dedy, S.T.,M.T dan dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon serta tim perencana dari Dinas Pertanian dan Pangan. Proses ini mengkaji secara mendetail seluruh program dan indikator kinerja yang tertuang dalam dokumen Renstra.
Dalam sambutannya, Bapak Dedy, S.T.,M.T menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah. Beberapa poin kunci yang menjadi fokus verifikasi antara lain: Memastikan semua program turunan sejalan dengan tujuan pembangunan daerah. Penguatan dari hulu ke hilir, termasuk peningkatan produksi komoditas unggulan seperti padi, jagung, kedelai, serta pengembangan holtikultura. Program yang mendukung peningkatan kapasitas petani, akses permodalan, dan penerapan teknologi tepat guna. Integrasi prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam setiap kegiatan. Kejelasan target output dan outcome yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Paskalis Shap, S. Hut., M.P menyambut baik proses verifikasi ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokumen dengan matang dan siap merevisi jika terdapat masukan dari tim BAPPEDA. “Kami berkomitmen penuh untuk menyusun Renstra yang berkualitas. Masukan dan koreksi dari BAPPEDA sangat kami harapkan untuk menyempurnakan dokumen ini. Tujuan akhir kami adalah mewujudkan pertanian Kapuas Hulu yang maju, mandiri, dan modern, serta menjamin ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat,”.
Diharapkan setelah proses verifikasi ini selesai, Renstra Dinas Pertanian dan Pangan dapat segera ditetapkan dan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan pembangunan sektor pertanian dan pangan di Kapuas Hulu. Dengan dokumen perencanaan yang solid, diharapkan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian dan kedaulatan pangan daerah dapat dioptimalkan.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU