Polisi Republik Indonesia membuat terobosan baru untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Mulai dari tahun 2016, pelajaran tentang lalu lintas diselipkan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(PPKN).
Kasat Lantas Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Iptu Kamto mengatakan, buku yang memuat pelajaran lalu lintas dalam pelajaran PPKn tersebut telah dibuat. Pembuatannya atas dasar kerjasama atau MoU dari Mentri Pendidikan Nasional dengan Kapolri. “Memang ada buku program dari Mabes Polri yang diturkan berjenjang ke Dirlantas lalu ke Polres, buku itu mata pelajaran PPKN yang ada pelajaran tentang berlalu lintasnya”.
Kasat Lantas Polres Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, modul buku tersebut sudah di koordinasikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu. Nantinya buku itu akan diserahkan langsung oleh Polres Kabupaten Kapuas Hulu ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk disalurkan ke SD, SMP dan SMA. “Kemungkinan buku pendidikan lalu lintas dalam PPKN itu akan digunakan pada tahun ini. Tinggal masing-masing sekolah mensiasati bagaimana penerapannya di lapangan”.
Untuk tenaga pendidik terkait materi lalu lintas itu sendiri, bisa dari tenaga guru dari pihak sekolah. Jika membutuhkan Polisi Lalu Lintas untuk menjelaskannya maka Satlantas Polres Kabupaten Kapuas Hulu juga siap. “Nanti kita pasti sediakan Polantas untuk membantu itu”.
Menurut Kasat Lantas Polres Kabupaten Kapuas Hulu, pembinaan lalu lintas memang sasarannya adalah pelajar, supaya dari dasar mereka bisa disiplin dan betul-betul memahami aturan berlalu lintas untuk keselamatannya sendiri dan orang lain. “Seperti diketahui angka lalu lantas Indonesia cukup tinggi di dunia. Makanya ini menjadi trobosan Polri, pelajaran lalu lintas masuk ke PPKN. Jadi masyarakat bisa paham dan memikirkan aspek keselamatan berlalu lintas”.