Pemulangan Mantan Pengikut Kelompok Gafatar, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Keluarkan Dana Rp 200


Pemulangan eks Gafatar dari Kabupaten Kapuas Hulu telah menelan anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 200 Juta. Biaya tersebut digunakan untuk evakuasi, akomodasi serta makan minum seratusan anggota eks Gafatar, yang sebelumnya bermukim di Kecamatan Semitau dan Putussibau Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Ir. H. Muhammad Sukri mengatakan, untuk dana Pemulangan Eks Gafatar bersumber dari dana Konflik sosial/ dana darurat, untuk jumlah dana yang dikeluarkan, pihaknya masih melakukan penghitungan. "Jumlah pastinya kita belum tau karena masih dihitung, dana yang dikeluarkan itu dalam taksiran kami hampir Rp.200 juta”.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, untuk penggunaan dana darurat konflik sosial tersebut tidak ada batasan jumlah penggunaannya. Dikarenakan yang namanya konflik sosial tidak bisa dibatasi anggarannya."Boleh digunakan dana Konflik sosial tidak terduga itu".

Dalam penggunaan anggaran tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah meminta kepada bawahannya untuk membuatkan bukti penggunaan anggaran tersebut secara lengkap. "Penggunaan anggaran itu yang banyak untuk beri orang makan, termasuk minyak kendaraan dan akomodasi transport”.

 Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, masalah aset Eks Gafatar yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, khusus untuk dokumen milik mereka yang sifatnya aliran sesat tersebut, sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara untuk aset harta benda yang bergerak sudah dijual oleh mereka kepada warga sekitar. "Yang diamankan Pemkab hanya tanah seluas 3.5 hektar yang ada di Semitau. Terkait apakah tanah itu akan dikembalikan ke negara atau menjadi milik mereka tergantung dari keputusan hakim. Yang jelas polisi masih menelusuri aset mereka".  

 

Share Post:

BERITA POPULER