Pejabat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Lantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Yang Baru


Penjabat Bupati Kapuas Hulu, Marius Marcellus Tj SH,MM melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kapuas yang baru, Muhammad Saini Hadi ST, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu, Selasa (26/1) pagi.

Pada kesempatan itu Pejabat Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa, PDAM Kapuas Hulu telah mendapat nilai hasil kinerja “Kurang” dengan tingkat kategori “Sakit” oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK) berdasarkan hasil audit memorandum PDAM Tahun Buku 2014 lalu. Berdasarkan penilaian Badan Pemerikasaan Keuangan Provinsi (BPKP), tidak disusunnya Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), sehingga dalam melaksanakan tugas tidak mempunyai perencanaan dan hanya bekerja sesuai kondisi yang terjadi “Untuk mengatasi masalah ini, Badan Pemerikasaan Keuangan Provinsi (RKAP) tahun 2014 merupakan kewajiban Direktur  lama, harus dibuat sebagai dokumen penganggaran. Saudara wajib membuat rencana bisnis untuk empat tahun kedepan.

Pejabat Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, gambaran kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kapuas saat ini menunjukan, air yang didistribusikan berkisar 10-11 jam per hari. Sehingga belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2005, selama 24 jam per harinya. “Untuk mengatasi masalah tersebut, saat ini jaringan sumber air dari Nanga Potan sudah ada, agar dimaksimalkan serta membuat kolam penampung untuk sumber air dari sungai Kapuas dilokasi tanah Pemda menuju jalan Dogom.

Kemudian lanjut Pejabat Bupati Kapuas Hulu, cakupan pelayanan PDAM baru sebesar 21 persen dari seluruh wilayah Kapuas Hulu, selain itu masalah air tanpa rekening (Non Reveneu Water) ditingkat distribusi sebesar 29,88 persen. Atau diatas batas toleransi yang ditentukan sebesar 20 persen. “Dan masalah perhitungan tarif air dan harga pokok air. Rata-rata  harga jualnya sebesar Rp4.025,24 per meter kubik. Sedangkan harga pokok air sebesar Rp.4.367,44 per meter kubik, dengan demikian tarif rata-rata yang berlau belum dapat menutup biaya secara penuh.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas Hulu yang baru, M. Saini Hadi, S.T. berkomitmen untuk melakukan pembenahan terhadap PDAM selama dua tahun. “Untuk menuntaskan permasalahan yang dialami PDAM Tirta Kapuas ini,  saya membutuhkan waktu 2 tahun,” ungkap Saini.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas Hulu yang baru pun mengaku, tugas dan tanggungjawab yang diembankan kepadanya sangat berat. Karena tingkat kinerja PDAM masih dalam kategori kurang. Kemudian laba juga minus Rp1,8 milyar, tingkat kualitas, kontinuitas air masih dibawah standar Peraturan Menteri Kesehatan dan sejumlah permasalahan lainnya yang cukup berat. “Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama karyawan dan badan pengawas, serta seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Saya yakin PDAM bisa dikembalikan menjadi PDAM yang sehat, setidak-tidaknya bisa masuk kategori baik”.

Berdasarkan data tahun 2014, jumlah pelanggan PDAM sebanyak 9.820 unit, yang melayani 58920 jiwa, terlayani 22,94 persen penduduk Kapuas Hulu dari jumlah penduduk 256.796 jiwa, air terjual sebesar 245.976 kubik pertahun dengan nilai sebesar Rp8.229,322,569.00.

Share Post:

BERITA POPULER