Kontrol Ekspor Produk Prikanan Ke Malaysia


Kapuas Hulu merupakan salah satu produsen produk perikanan air tawar terbesar di Kalimantan Barat. Sebagian besar produk olahan perikanan nelayan Kapuas Hulu dijual keluar Kabupaten, bahkan ada yang diekspor ke Negara Malaysia.

Seketaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Wajidi M Ali menuturkan, untuk kawasan perbatasan sudah ada bidang Karantina dan PSDKP (Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan) dari Kementerian Perikanan dan Kelautan yang melakukan monitoring.  Mereka memantau arus keluar masuk produk-produk perikanan masyarakat Kapuas Hulu ke Negara Malaysia. “Mereka yang menjaga perbatasan dan memantau masuk atau pun keluarnya produk perikanan daerah ini,” ujar Seketaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (7/12/2015).

Menurut Seketaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak karantina. Sejau ini bagian karantina pun rutin sharing hasil pendataan dilapangan, dua atau tiga bulan sekali selalu ada koordinasi ke Dinas Perikanan Kapuas Hulu. “Mereka biasanya ketemu Pimpinan, intinya penyampaian hasil kerja aktif mereka di lapangan,” tambahnya.

Fakta dilapangan, kata Seketaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu pola penjualan hasil perikanan masyarakat hanya setengah jadi. Tanpa lebel khusus daerah atau pun bidang usaha. Karena setengah jadi produk-produk tersebut di kemas diluar negeri dengan lebel tersendiri. “Hak paten yang kita belum punya, butuh waktu untuk mengupayakannya. Tapi mestinya kita harus mulai coba untuk hadirkan kemasan yang bagus dan menarik,” tuturnya.

Selain itu, tambah Seketaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, hal terbaik yang mesti dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adalah membuat regulasi baru. Supaya produk ikan olahan masyarakat bisa naik sisi ekonomisnya, demikian pula daerah, ada retribusi yang didapat. “Saya rasa membuat regulasi itu perlu. Saya sangat mendukung itu, jangan sampai kita yang dirugikan kedepannya,” lanjutnya.

Kawasan perbatasan perlu satu TPI (Tempat Pelelangan Ikan), khususnya di Kecamatan Badau. Supaya pengawasan hasil perikanan di daerah itu optimal. “TPI (Tempat Pelelangan Ikan) juga perlu untuk monitor, takutnya kecolongan kalau tidak terlalu ketat,” tutup Seketaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER