400 Guru Inpres Kapuas Hulu Akan Pensiun


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan tenaga pendidik di Bumi Uncak Kapuas akan semakin berkurang. Pasalnya ada 400 orang guru inpres yang akan memasuki masa pensiunan hingga tiga tahun kedepan. “Kapuas hulu sangat kekurangan guru. Baik tingkat TK, SD, SMP dan SLTA/kejuruan. Hingga tiga tahun kedepan ada 400 orang guru program inpres yang akan memasuki masa pensiun,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu, kala ditemui di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (2/4/2015) pekan lalu.

Menurutnya, berkurangnya tenaga pendidik tidak sama rata dengan formasi penerimaan pegawai khusus guru yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pada tahun 2014 lalu, Kapuas Hulu hanya mendapat jatah 41 orang guru saja. Dari 41 orang tersebut, satu tidak memenuhi persyaratan (tidak lolos). Demikian juga dengan formasi K-2 lingkup Dinas Pendidikan. Dari 191 orang. Hanya 30 orang yang bisa disebut posisi guru. Yang lainnya hanya TU (Tata Usaha) sekolah. Karena seorang guru bisa disebut guru harus mempunyai akta mengajar. Jika tidak, tak bisa dikatakan guru.

Kendati demikian, ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu lagi, mereka yang dikatagori TU (tata usaha) sekolah itu juga di perbantukan untuk mengajar. Karena di sekolah yang bersangkutan memang kekurangan tenaga guru. Namun, statusnya bukan guru. Hanya saja dalam perjalanan, mereka bekerja dan mengabdi profesi guru bertahun-tahun. Sehingga pengalamannya juga sama seperti guru yang memiliki akta mengajar. “Itu berdasarkan Undang-Undang Pendidikan. Jadi, yang selama ini mengajar tidak memiliki akta tidak bisa disebut guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu. 

Untuk guru honor dan kontrak di Kabupaten Kapuas Hulu, lanjutnya, mereka rata-rata sudah menggeluti profesi guru antara 5 hingga 10 tahun. Dengan berbagai keterbatasan Pemerintah, mereka tetap bisa bertahan. Sehingga, pengabdian guru honor dan kontrak di daerah terpencil patut diapresiasi.

Hingga tahun 2015 ini, ada ribuan guru honor di Kabupaten Kapuas Hulu. Mereka menikmati gaji pas-pasan. Bahkan, jauh dari kata cukup. Sedangkan guru kontrak ada 110 orang. “Kami menyadari gaji guru honor sangat minim. Begitu juga guru kontrak. Apalagi jika dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) di sekolah kecil,” ujarnya..

Share Post:

BERITA POPULER