Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Pembinaan pengawasan teknis bidung ke-PU-an, Senin (9/3/2015). Kegiatan hasil kerjasama dengan Balai Pendidikan Pelatihan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BP2KPUPR)Wilayah VIII, Banjarmasin ini melibatkan sebanyak 39 tenaga teknis Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu, Ana Mariana, ST, MT mengatakan, pembinaan tersebut sengaja dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengawas teknis yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) naungannya. Sehingga mereka memiliki potensi dan etos kerja, serta profesional dalam bertugas. "Jadi melalui kegiatan ini para tenaga pengawas teknis Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu akan dibina selama 10 hari di Aula Dinas. Pelatihan tersebut meliputi pengawasan teknis terhadap pembangunan jalan dan jembatan, serta irigasi," tuturnya, pada kegiatan yang dibuka oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH dan dihadiri Kepala BP2KPUPR Banjarmasin, Ir Andi Rasjid, M.Si.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu menambahkan kegiatan pembinaan memang hanya melibatkan tenga teknis Dinas Bina Marga dan pengairan Kabupaten Kapuas Hulu, sebanyak 39 orang. "Sebetulnya kami hendak sekaligus merangkum tenaga teknis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, cuma karena keterbatasan anggaran kami kanya melakukan pada Instansi Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu saja," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH mengatakan, kegiatan pembinaan teknis terhadap pengawas memang sudah sejalan dengan pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB (Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia. Akan tetapi Bupati Kapuas Hulu berpesan agar kegiatan pembinaan tersebut dikoordinasikan juga dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu, guna memastikan apakah kegiatan tersebut sesuai kewenangan atau tidak. "Saya berharap kegiatan ini terus ditindak-lanjuti kedepan. Akan tetapi sebelumnya perlu dipelajari, apakah bisa kegiatan pembinaan ini tetap di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu atau menjadi wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena ini berkaitan dengan kepegawaian," tuturnya.
Bupati Kapuas Hulu menambahkan, pekerjaan teknis yang diemban Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu sangat berat dan urgen. Oleh karena itu, perlu hati-hati dalam mengerjakannya. "Kalau pengawasan dari Dinas terkait kurang, dampaknya, hasil pengerjaan juga bisa kurang," ujarnya.
Seperti mata rantai, mulai perencanaan, pengerjaan, kemudian pemeliharaan, semua saling terkait dan harus terus diawasi secara intens. Demikian juga dari sisi pelaporan pengerjaan, harus baik dan terstandar. "Jadi saya ingatkan, segala kegiatan dilapangan harus ada rekap tertulis dana yang digunakan. Sehingga dapat sesuai persyaratan pemeriksaan aparat terkait, apalagi audit selalu dilakukan. Jadi pengawasan harus tetap optimal, kalau kerjaan memang baik, katakan baik," papar Bupati Kapuas Hulu.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menegaskan dalam mewujudkan infrastruktur yang baik, jumlah personil pengawas harus diperhatikan. Jangan sampai kurang, sehingga pengawasan tidak maksimal. "Kami ingatkan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kapuas Hulu, SDM (Sumber Daya Manausia) pengawasan teknis perlu ditambah dan diasah. Kalau jumlahnya terbatas tapi menghadapi beban kerja yang besar, bisa saja membuat kerja Dinas tidak maksimal hingga beresiko dengan hukum," pesan Bupati Kapuas Hulu. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)