Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan Surat Keputusan Pada 100 CPNS)


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas memberikan pembekalan serta menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Formasi tahun 2014, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin (23/3), Pukul 13.00 WIB. Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kapuas Hulu, Agus Mulyana, S.H, M.H menyerahkan Surat Keputusan kepada 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil kalangan umum yang telah diterima.

Kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil, Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil kalangan umum adalah kebijakan nasional untuk pemenuhan sumber daya manusia pada bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya. Dengan adanya pengangkatan ini, semua yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil harus siap menjadi pengayom masyarakat. "Setelah ada keputusan menjadi pegawai di Kapuas Hulu harus ada komitmen. Siap ditempatkan dimana pun,' tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, disamping merupakan pilihan pribadi, itu adalah sebuah anugerah dari Tuhan. Dari ribuan peserta yang melamar, tapi yang diterima hanya seratus orang saja. Hendaknya, sebagai abdi Negara amanah telah diberikan Tuhan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Kalau amanah tidak dijalankan dengan baik, bisa saja dicabut-Nya. Sebab itu, pelayanan diberbagai bidang kesehatan, pendidikan dan pembangunan, harus sesuai aturan," imbuh Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Jika sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil, jangan sampai menyampingkan tanggung jawab, dibandingkan profesi sampingan lain, baik pedagang ataupun petani. Karena tidak dipungkiri, sebagian Pegawai Negeri Sipil mencari kerja sampingan untuk kebutuhan hidup. "Secara pribadi saya menilai itu tidak salah. Tapi, jangan sampai tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil dilupakan," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Selain itu, lanjutnya, sebagai Pegawai Negeri Sipil harus bisa dikritisi. Jalankan amanah dengan perbaikan dan masukan dari masyarakat, sehingga membuat pelayanan semakin baik. Semangat kerja juga jangan kendor. "Jangan bekerja mencari kesalahan orang lain. Tunjukanlah loyalitas, dengan bekerja secara baik," pesan Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sarbani, S.E menambahkan, melalui pembekalan yang diberikan pihaknya kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil diperjelas tentang hak, tanggung jawab serta kewenangan dan larangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. "Sehingga mereka yang mendapatkan pembekalan bisa terbentuk menjadi Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berintegritas secara akhlak dan moral," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Sebenarnya, formasi yang diterima pada tahun 2014 ada 106, tapi dari total formasi itu hanya bisa dipenuhi 100 formasi saja. "Ada 6 formasi yang tidak terisi, 4 formasi tidak ada pelamar, sedangkan 2 formasi lainnya mereka yang mengisi tidak mencapai passing-grade," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima Surat Keputusan ini, lanjutnya, mereka semua akan langsung bekerja diseluruh unit kerja Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Dari itu para Calon Pegawai Negeri Sipil harus laporkan diri ke unit kerja masing-masing, yang pendidikan lapor ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Demikian pula yang tenaga kesehatan lapor ke Dinas Kesehatan. "Kedepan mereka ini akan langsung ikut prajabatan golongan II dan III di Kabupaten Kapuas Hulu," tutup Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)

Share Post:

BERITA POPULER