Kepala Seksi Informasi dan pengaduan, Kantor penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu, Yohanes Telajan S Sos mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu pihaknya melampaui target perizinian yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Pada tahun 2015, Yohanes mengatakan pihaknya mengeluarkan dokumen perizinan melebihi target yang ditetapkan pemerintah, yakni 1.365 dokumen perizinan. “Jumlah perizinan yang dibuat itu sudah melebihi yang ditargetkan, yakni sebanyak 1236 dokumen perizinan,”.
Kepala Seksi Informasi dan pengaduan, Kantor penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, dokumen perizinan yang melonjak memang SITU-SIUP. Sebab dari sistem pelayanan KPMP2T mempunyai cara yang cukup efektif, yakni sistem jemput bola. “Sambil lakukan pembinaan dan mensosialisasikan, kita tawarkan untuk buat dokumen perizinan usaha,”.
Kepala Seksi Informasi dan pengaduan, Kantor penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu menambahkan, dokumen perizinan yang dominan diterbitkan oleh KMP2T yakni diwilayah Kecamatan Putussibau Utara, utamanya dalam Kota Putussibau. “Karena pusat ekonomi memang cukup banyak di kecamatan Putussibau Utara,”.
Adapun rincian izin yang dikeluarkan oleh KPMP2T periode Januari-Februari 2015 yaitu SITU sebanyak 417 izin, SIUP 431, TDP (Tanda daftar perusahaan) 234, HO (Izin Lingkungan) berjumlah 46, TDI (Tanda Daftar industri) 7, TDG 0, Apotek 3 dan IUJK (Izin usaha jasa konstruksi) 281.
Menurut Kepala Seksi Informasi dan pengaduan, Kantor penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu, dominannya pengurusan SITU-SIUP karena sebagai syarat untuk mengajukan kredit ke Bank. Sementara IUJK berkaitan dengan izin proyek oleh para kontraktor. “Awal tahun ini memang aktif mereka mengurus izin IUJK. Dalam pengurusan izin tidak ada pungutan.Dari Perbup (Peraturan Bupati) menyatakan semua urusan itu gratis,”.Dalam Perbup Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2012 tentang perizinan yang dilimpahkan ke KPMP2T Kapuas Hulu, sebanyak 15 item jenis perizinan yang ditangani KPMP2T Kapuas Hulu.
Kepala Seksi Informasi dan pengaduan, Kantor penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu, tahun ini perizinan yang harus terealisasi sebanyak 1500 izin. Dan tetap optimis target tersebut tercapai mengingat animo masyarakat dalam pengurusan izin usaha makin meningkat, terutama SITU-SIUP. “Secara legal, memang yang mau berusaha harus mengurus perizinan yang dipersyaratkan. Karena kalau di razia bisa menunjukan legalitas usahanya,” ungkap Yohanes Telajan di kantornya, Senin (7/3/2016).
Kepala Seksi Informasi dan pengaduan, Kantor penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu menghimbau, agar masyarakat yang akan maupun telah membuka usaha agar peduli terhadap legalitas usahanya. “Pengurusan izin ini tergantung kesadaran dari masing-masing. Alangkah lebih baik kalau usaha itu memiliki izin, karena akan mempermudah urusan usaha yang dijalani,”. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)