Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mesti Dukung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bua


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sedang merancang sebuah peta induk untuk menjadi rujukan bersama dalam setiap program pembangunan, baik itu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mau pun pihak Swasta. Rancangan Peta Induk ini pun masih membutuhkan penyempuranaan data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Terkait pembuatan Peta Induk tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri menginstruksikan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membantu melengkapi data dalam penyempurnaan Peta tersebut. “Peta Kabupaten ini nantinya memuat secara lengkap profil Kabupaten Kapuas Hulu harus ada.

Sehingga bisa sebagai rujukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan keperluan lainnya baik kegiatan Pemerintah maupun Swasta,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu usai memimpin rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di aula Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Senin (6/7/2015).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu  mengatakan, dalam Rakoor yang membahas tentang kesepakatan menuju One Map One Policy Juga menekankan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut serta membantu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menghimpun data untuk kepentingan pembuatan Peta Kabupaten karena sampai saat ini masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang enggan menyerahkan Peta pada instansinya Sementara mereka wajib menyerahkan data dan Peta mereka. “Masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang enggan serahkan petanya. Mengapa mereka enggan memberikan peta dan data pada instansinya, saya juga tidak tau, apa kepentingannya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Selama ini masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat peta masing-masing, Sedangkan Peta Kabupaten hanya ada pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda). Karenanya pada tahun 2016 Kabupaten  Kapuas Hulu mesti sudah ada satu Peta sebagai rujukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari pada itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus proaktif mendatangi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meminta dukungan dan data-data pembuatan Peta Induk Kabupaten. 

Hal tersebut wajib didukung oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada. “Kalau Peta Induk sudah ada tentu sudah menyajikan semua informasi tentang Kabupaten Kapuas Hulu ini. Jadi jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ingin membuat Peta sendiri wajib mengacu kepada Peta Induk tersebut,” tutup Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER