

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama “Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025”, bertempat di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (24/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P. dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. Mohd. Zaini, M.M. yang hadir mewakili Bupati, para Wakil Ketua DPRD Abdul Hamid, S.Pi., M.Si. dan Topan Ali Akbar, Forkopimda atau yang mewakili, seluruh anggota DPRD, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, rekan pers, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna ini diadakan untuk mendengarkan secara langsung pemandangan umum dari delapan fraksi DPRD yang menanggapi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi menyampaikan catatan kritis dan masukan strategis sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan serta penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Adapun kedelapan fraksi tersebut beserta perwakilannya menyampaikan poin-poin utama sebagai berikut:
Menyoroti penurunan pendapatan daerah sebesar 5,08% dan meminta penjelasan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, khususnya terkait PAD dan pendapatan transfer.


Menyampaikan kekhawatiran terhadap kelebihan target PAD dan meminta evaluasi serius atas perencanaan anggaran yang kurang akurat, serta mempertanyakan penyebab penurunan pendapatan transfer.


Meminta rincian kontribusi sektor PAD dan penggunaan belanja hibah, serta mendorong transparansi dalam perubahan kebijakan fiskal daerah.


Menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap subsidi masyarakat, serta meminta penjelasan atas lonjakan PAD dan dampaknya terhadap program prioritas.


Mempertanyakan alasan penurunan pendapatan dan belanja, rincian SILPA Tahun Anggaran 2024, serta efektivitas penyertaan modal ke Bank daerah dan kontribusi devidennya.


Memberikan dukungan terhadap perubahan APBD, dengan catatan agar belanja diarahkan secara efisien, memperhatikan pembangunan daerah berbasis data, serta optimalisasi potensi PAD.


Menekankan perlunya memperkuat sektor pariwisata dan budaya lokal dalam mendongkrak PAD, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di daerah terpencil, serta memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan nyata kepada petani dan nelayan.


Meminta rincian realisasi belanja semester I tahun 2025 dan menekankan pentingnya pembahasan APBD yang transparan, terukur, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.


Rapat berjalan dalam suasana tertib dan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2024. Telah memenuhi kuorum, rapat dinyatakan terbuka untuk umum dan ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali oleh pimpinan rapat.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., dalam penutupannya menyampaikan bahwa semua masukan dari fraksi akan menjadi bahan penting untuk ditanggapi oleh pihak eksekutif dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Rapat ini menjadi fondasi awal yang kuat dalam penyempurnaan kebijakan anggaran guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan pro-rakyat.