Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Tingkat Provinsi se Kalimantan Barat tahun 2016 di Kapuas Hulu. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula DPRD Kapuas Hulu, Rabu (1/5/2018).
Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Abdul Karim mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan komitmen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk mensukseskan tertib adminsitrasi kependudukan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Supaya tercipta persamaan persepsi aparatur penyelenggara kependudukan dan pencatatan sipil, baik pusat maupun daerah".
Sekertaris Disdukcapil juga mengatakan, sasaran yang hendak dicapai dari kegiatan tersebut adalah kualitas pelayanan dalam pendaftaran sertan penerbitan identitas penduduk, untuk peningkatan cakupan kepemilikan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-Elektronik). "Dilain sisi untuk mengaktulitaskan pecatatan akta dan pembuatan Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK) serta KTP-elektronik”.
Bidang adiministrasi kependudukan semakin penting dan strategsi sejak diterbitkannya undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. "Aturan tersebut meringankan beban masyarakat, memberlakukan KTP-Elektronik seumur hidup bahkan membebaskan pungutan dalam semua kepengurusan semua dokumen kependudukan".
Lebih lanjut Sekertaris Disdukcapil mengatakan data publikasi kependudukan semester kedua tahun 2015, penduduk Kapuas Hulu berjumlah 234.990 jiwa. Dari jumlah tersebut diantaranya perempuan sebanyak 113.895 dan laki laki 121.095 jiwa. "Kecamatan yang memiliki penduduk terbanyak adalah Putussibau Utara dengan jumlah 24.140 jiwa. Sementara penduduk paling sedikit di Puring Kencana berjumlah 2.102 jiwa".
Untuk kepadatan penduduk, Kapuas Hulu rata-rata 7,54 jiwa/km persegi. Kepadatan paling tinggi Kecamatan Hulu Gurung dengan rata-rata 30,54 jiwa/km persegi, sedangkan kecamatan kepadatan penduduk terendah adalah Embaloh Hulu dengan rata-rata 1,47 jiwa. /km persegi".
Kegiatan rakor dimulai dari tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2016 dan dibuka oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H. Kegiatan dihadiri Direktur Pendaftaran Kependudukan, Departemen Dalam Negeri, Drs Drajat Wisnu Indrawan MM. Asisten I Sekretaris Daerah Prov Kalbar, Drs Sumarno juga Kabiro Dukcapil Provinsi Kalbar, Hata S.Pd MM (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)