

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pembinaan pelayanan informasi publik secara langsung di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pelayanan informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Hambali, S.T., menyampaikan bahwa pelayanan informasi publik merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami berharap pemerintah desa dapat memahami tugas dan fungsi PPID serta mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan terbuka kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh badan publik, termasuk pemerintah desa,” ujar Hambali.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi yang baik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, pemaparan materi tek

nis disampaikan oleh Rosmadiah Elviani, S.T., selaku Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus Admin Utama PPID Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam paparannya, Rosmadiah menjelaskan mengenai mekanisme pelayanan informasi publik, pengelolaan daftar informasi publik, penyusunan dokumentasi, hingga tata cara pelayanan permohonan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait pengelolaan media informasi dan pentingnya publikasi kegiatan pemerintahan desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Kepala Desa Sebindang, Karyadi, menyambut baik pelaksanaan pembinaan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PPID Utama Kabupaten Kapuas Hulu yang telah memberikan pembinaan secara langsung di Desa Sebindang. Kegiatan ini memberikan banyak pengetahuan dan pemahaman bagi perangkat desa terkait pelayanan informasi publik, sehingga ke depan kami dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkap Karyadi.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pemerintah desa semakin siap dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik serta mampu menghadirkan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

