

Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRPLH) serta Kantor Camat Putussibau Utara, Selasa (18/08/2026).
KKegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan pengendalian intern, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan juga menjadi sarana bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi risiko dan menyusun langkah pengendalian untuk mendukung pencapaian kinerja.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu berharap penerapan SPIP di DPRPLH dan Kantor Camat Putussibau Utara semakin optimal, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.