Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Fokus Eliminasi Penyakit Kaki Gajah


Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Pencanangan Bulan Eliminasi Penyakit Filariasis atau Penyakit Kaki Gajah  di Kecamatan Selimbau, Kamis (6/10). Guna meyakinkan masyarakat untuk minum obat cacing pencegah penyakit kaki gajah, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Drs H Harisson, M. Kes., dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, H Wan Taufikorahman melakukan demonstrasi minum obat pencegah penyakit filariasis tersebut.

Kepala Dinas Kesahatan Kapuas Hulu, dr H Harisson, M. Kes., menegaskan, eliminasi penyakit filariasis akan dilakukan selama 5 tahun berturut-turut, dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Program ini untuk memutus mata rantai penularan penyakit kaki gajah, dengan cara pemberian obat pencegah massal Filariasis, mencegah dan membatasi kecacatan melalui penatalaksanaan kasus klinis penyakit kaki gajah, memperkuat surveilens (pelacakan kasus) dan pengendalian vektor (binatang perantara atau nyamuk) secara terpadu.

"Pemberian obat penyakit kaki gajah secara masal diharapkan menyentuh lebih dari 85 persen dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten Kapuas Hulu. Angka tersebut adalah persyaratan suksesnya upaya eliminasi penyakit kaki gajah,”.

Adapun yang menjadi sasaran pemberian obat pencegah penyakit kaki gajah adalah penduduk berusia dua tahun hingga 70 tahun. Obat  dibagikan secara gratis langsung kepada masyarakat oleh petugas kesehatan dan kader-kader kesehatan. Pencegahan terhadap penyakit kaki gajah memang perlu dimaksimalkan. Sebab sudah banyak ditemukan penderita penyakit kaki gajah di Kabupaten Kapuas Hulu. Sejauh ini di Bumi Uncak Kapuas ada 34 orang penderita kaki gajah.

Jika dirincikan, penderita kaki gajah di Kecamatan Puring Kencana, Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Putussibau Utara masing-masing ada 1 orang, sedangkan Kecamatan Batang Lupar ada 3 orang dan yang terbanyak ada di Kecamatan Embaloh Hulu dengan 28 orang penderita. “Agar meminimalisir penyebaran penyakit kaki gajah ini, masyarakat harus memberantas sarang nyamuk dan mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat,”. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)

Share Post:

BERITA POPULER