Investasi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Silat Hilir, Semitau dan Suhaid dibagian utara (seberang sungai kapuas) mendorong tumbuhnya usaha baru masyarakat dengan menyediakan jasa penyeberangan. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu akan mengkaji penarikan retribusi untuk penyeberangan di Kecamatan Suhaid, Semitau dan Silat Hilir yang penyeberangan kendaraan dan orang sangat padat melalui jalan perkebunan kelapa sawit. Minggu (19/6/2016).
Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir, S.H menjelaskan, penarikan retribusi penyeberangan itu dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Hulu. Arus kendaraan yang melalui jalur tersebut cukup padat, jika ada retribusi maka bisa menghasilkan puluhan juta rupiah dalam sehari. “Dalam hal ini Pemerintah daerah tidak hanya menarik retribusi saja. Tetapi menyediakan fasilitas penunjang penyeberangan seperti membuat dermaga yang lebih representatif. Sehingga penyeberang akan aman dan nyaman”.
Bupati Kapuas Hulu mengatakan penarikan retribusi itu rencananya akan dikelola pihak ketiga. Pemerintah akan menyiapkan fasilitas pendukung seperti pembangunan dermaga apung dan lainnya. “Dalam APBD perubahan, perencanaan untuk pembangunan fasilitas penunjang penyeberangan mesti sudah masuk. Lalu yang perlu disiapkan adalah dermaga dan kelengkapan penunjang penyeberangan".
Lebih lanjut Bupati Kapuas Hulu mengatakan untuk merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang penyeberangan memerlukan proses dan beberapa tahapan. Karena dalam urusan pemerintahan ada banyak mekanisme yang mesti dilewati. “Ini menyangkut angaran yang tidak kecil, karena butuh koordinasi yang baik dengan berbagai pihak". (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)