Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus mengupayakan realisasi pembangunan fly over (jalan layang) di jalan Lintas Selatan, antara kecamatan Putussibau Selatan-Kalis. Pembangunan tersebut sudah teranggarkan sekitar Rp 70 Miliar bersumber dari dana.
SelengkapnyaTenaga pendidik dan pemuka agama di Kecamatan Silat Hilir telah menerima vaksin covid-19 tahap kedua, dosis kedua pada Senin (3/5/2021). Dari 10 orang yang didaftarkan untuk di vaksin, semuanya memenuhi syarat disuntik vaksin covid-19. Masing.
SelengkapnyaPuskesmas Puring Kencana Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 Multidosis tahap 2, vaksinasi dosis ke-2, kepada pemuka agama dan tenaga pendidik (guru). Warga yang menjadi sasaran vaksin yakni 18-59.
SelengkapnyaBupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Forkompimda dan jajaran dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu meninjau Posko Pengamanan Penanggulangan COVID-19 di Pusat perbelanjaan, di Pasar Pagi Putussibau, Senin (3/5/2021) Posko yang.
SelengkapnyaBidang Sumber Daya Air – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan trial lapangan untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Nanga Yen Kec. Hulu Gurung, Rabu (28/4/2021). Adapun staf.
SelengkapnyaPUTUSSIBAU, disbinamarga.kapuashulukab.go.id – Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) melakukan trial lapangan D.I.Tematuk Desa Sepandan , Kec. Batang Lupar, Kamis.
SelengkapnyaNANGA MANDAY – Direksi teknis Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu lakukan pengawasan pada paket Peningkatan Jalan Kabupaten ruas jalan Nanga Manday – Nanga.
SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi, Kabupaten Kapuas Hulu, Iwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya.
SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, H.Abdul Karim, mengatakan bahwa adanya surat edaran dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terkait larangan hilir mudik, mulai dari tanggal 5 sampai 17 mei 2021, tim gabungan akan bergerak.
Selengkapnya