Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015 Disetujui DPRD Untuk Jadi Peraturan Daerah


Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2015, yang diusulkan Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H diterima oleh DPRD Kapuas Hulu. Hal ini disampaikan dalam sidang paripuran DPRD Kapuas Hulu, Senin (25/7/2016) pagi, dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi.

Sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Kapuas Hulu setuju agar Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tersebut ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2016. Namun ada beberapa catatan dan koreksi yang diberikan fraksi-fraksi, untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi jajaran Eksekutif setempat.

Persetujuan terhadap Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) ABPD Kapuas Hulu tahun anggaran 2015, pertama-tama disampaikan Fraksi PPP. “Fraksi PPP menyatakan dapat menerima dan menyetujui LKPJ tersebut menjadi Perda kabupaten Kapuas Hulu tahun 2016,” tegas Samsudi, juru bicara Fraksi PPP.

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Sitim Harjo. Ia menegaskan fraksinya dapat menerima dan menyetujui LKPJ untuk diusulkan untuk dijadikan Perda kabupaten Kapuas Hulu tahun 2016, dengan beberapa catatan. Hal yang utama adalah proses LKPJ kedepan harus tetap sesuai prosedur, agar tidak salah faham. “Hal lainnya, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu harus koordinasi berkala dengan dewan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi dan kegagalan penganggaran,”.

Selanjutnya pemandangan akhir fraksi Golkar, lewat juru bicara Wan Taufiqorahman menegaskan, dapat menerima dan menyetujui Raperda LKPJ APBD tahun anggaran 2015 dan dijadikan Perda Kapuas Hulu tahun 2016. Akan tetapi, Taufiq meminta agar hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan Kapuas Hulu tahun 2015 diperbaiki. "Hasil kemaren Wajar Dengan Pengecualian (WDP), itu harus dipertahankan dan bahkan harus diusahakan untuk jadi lebih baik ke opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),".

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Kasmayani menjelaskan, pendapat akhir fraksinya yang juga dapat menerima Raperda LKPJ APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2015. "Tapi kedepan kami mengusulkan, harus ada pembangunan hotel dari pemerintah,".
Kemudian harus ada pemebenahan terhadap PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) dan aset milik daerah. Selanjutnya, tambah Kasmayani, Pemkab Kapaus Hulu harus upayakan agar PAD lebih ditingkatkan. “Adakan juga pelatihan SDM masyarakat. Disamping itu kami berharap penempatan personil SKPD kedepannya disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki,".

Sementara Fraksi Kebangkitan Nasdem, melalui Nurjanah Aini turut mengungkapkan persetujuan terhadap Raperda LKPJ APBD tahun anggaran 2015. Kata Nurjanah, adapun Penilaian BPK RI tahun 2015 yang dapat WDP, itu dikarenakan masih adanya aset tetap yang nilai estemasinya nol dan satu rupiah, sehingga tidak dapat disusutkan secara akutansi. Ini disayangkan, jadi ini perlu menunjuk pihak ketiga seperti jasa penilai publik yang terdaftar resmi, sehingga tidak ada lagi aset tetap yang tidak bisa ditafsir nilainya. “Ini agar WDP dapat berubah status menjadi WTP,”.

Kemudian pendapat akhir Fraksi PKPI, melalui juru bicara Cosmas Prya Utama menegaskan, dapat menerima dan menyetujui Raperda LKPJ ABPD tahun anggaran 2015 agar ditetapkan menjadi Perda Kapuas Hulu tahun 2016. Fraksi PKPI menyarankan, mekanisme retribusi parkir di RSUD Putussibau mesti ditinjau kembali, pasalnya banyak keluhan masyarakat terhadap hal itu. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, administrasi pemerintahan perlu ditingkatkan ke WTP. “Selain itu kami juga minta jangkauan perpipaan di wilayah Putussibau kota yang belum tertangani, segera dibenahi oleh PDAM Kapuas Hulu,”.

Sementara itu Fraksi Gerindra dan Partai Amanat Nasional, melalui Muhsin S.Ag menyatakan, menyetujui dan menerima Raperda LKPJ APBD tahun anggaran 2015 untuk jadi Perda Kapuas Hulu tahun 2016. Fraksi Gerindra dan Partai Amanat Nasional menilai WDP pada tahun 2015 harus jadi bahan koreksi untuk perbaikan dan penyempurnaan keuangan daerah. “Diharapkan status opini itu kedepan jadi lebih baik,”.

Menanggapi persetujuan fraksi-fraksi, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H menuturkan, catatan dan masukan fraksi itu perlu dicatat oleh SKPD Kapuas Hulu. AM Nasir pun menjawab beberapa saran yang disampaikan fraksi-fraksi. Terkait proses LKPJ, dari periode sebelum-sebelumnya Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu sudah sesuai dengan aturan. Hal itu disepakati bersama Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu. Sehubungan dengan BUMD, khususnya PDAM Kapuas Hulu, sudah dijelaskan saat rapat konsultasi pembahasan Raperda LKPJ. “Memang ada piutang tagihan ke masyarakat ke PDAM Kapuas Hulu. Disisi lain ada juga permasalahan kubikasi suplai air dari sungai Potan, sehingga ada kendala dalam suplai air bersih,”. Untuk penuntasan masalah aset, kata Bupati Kapuas Hulu memang sedang diupayakan jajarannya. Pemkab Kapuas Hulu sendiri tengah membenahi sistem dan status kepemilikan di aset. "Kadang-kada ada tanah yang tidak ada skt. Khususnya di kecamatan dan desa. Aset memeng perlu dibenahi, kaitannya dengan opini BPK RI,".

Berkaitan dengan pencabutan Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, kata Bupati Kapuas Hulu memang menjadi beban tersendiri, sebab itu berpengaruh ke PAD Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu menegaskan jajarannya akan berusaha mencari peluang PAD dari sektor lain, dan yang sedang dijajaki adalah terkait penyeberangan sungai di SIlat dan eksistensi penangkaran burung walet rumahan. “Terkait PAD yang diberimasukan konsultan investasi, ini masih perlu pertimbangan. Sementara waktu penyertaan modal pada investasi perusahaan daerah masih menjadi fokus utama,”.

Terkait Peraturan daerah  atau Peraturan bupati yang tidak relevan sudah diusulkan untuk evalusasi, yang tidak sesuai akan dicabut. “Sehubungan dengan objek wisata di sekitar kota memang perlu ditambah, promosi juga masih kurang, perlu dimaksimalkan. Ini jadi catatan Pemkab Kapuas Hulu,”.

Sidang paripurna membahas Raperda LKPJ APBD Tahun Anggaran 2015 itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah S.Pd.I. Turut hadir Forkompinda Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Robertus SH dan hampir seluruh anggota DPRD Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero SH bersama Sekda Kapuas Hulu, Ir H Muhammad Sukri dan seluruh Kepada SKPD Kapuas Hulu serta pimpinan BUMD dan Perbankan. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)

Share Post:

BERITA POPULER