Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpillih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2015 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (26/1) Pukul 20.00 WIB.
Sidang pleno ini dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Lisma Roliza SH didamping empat komisoner lainnya. Hadir pula Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin SIK, Dandim 1206/Psb Letkol Kav Budiman Ciptadi, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) lainnya, kemudian Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir . H Muhammad Sukri dan jajaran DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Lisma Roliza mengatakan sidang pleno tersebut adalah tahapan terkhir Pemilihan Kepala Daerah Kapuas Hulu tahun 2015. "A.M Nasir, SH dan Antonius L. Ain Pamero SH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih”.
Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut baru dapat dilakukan setelah proses panjang dari Kabupaten Kapuas Hulu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Dari penetapan KPU Kapuas Hulu baru selanjutnya akan dilakukan pelantikan. Terkait pelantikan bukan rana KPU Kapuas Hulu lagi.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengungkapkan apresiasinya terhadap semua pihak yang mendukung terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dengan tertib di Kabupaten Kapuas Hulu. "Baik pada seluruh penyelenggara, Pemerintah, aparat keamanan di Kapuas Hulu.