Komisi Pemilihan Umum Sortir Berkas Calon Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.


Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu tengah melakukan seleksi terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tahapan yang dilakukan telah masuk pada seleksi adminstrasi.  "Kami akan segera pleno, setelah ada hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara," kata Lisma Roliza SH, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Rabu (6/Mei/2015).

 

Untuk berkas Panitia Pemilihan Kecamatan, ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, sudah terekap oleh petugas Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu. Dari 23 Kecamatar, sekitar 212 berkas yang sudah masuk sampai dengan hari kemarin. "Kami memang ada perpanjangan waktu dalam seleksi administrasi untuk kecamatan yang kurang sarat minimal calon Panitia Pemilihan Kecamatannya. Karena calon Panitia Pemilihan Kecamatan itu tidak boleh setelah 2 periode menjabat, mendaftarkan diri lagi." tuturnya.

 

Ada 4 kecamatan yang calon Panitia Pemilihan Kecamatannya belum memenuhi syarat, seperti di Silat Hilir, Bika, Embaloh Hilir, Semitau dan Bunut Hilir. Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu pun mencoba berkoordinasi dengan organisasi profesi seperti (Persatuan Guru Republik Indonesia) PGRI untuk memenuhi calon Panitia Pemilihan Kecamatan itu.  "Perpanjangan penerimaan itu diberikan dari tanggal 4 hingga 6 Mei 2015. Jadi hari ini terakhir dan hasil pemantauan dilapangan memang sudah memenuhi kekurangan calon Panitia Pemilihan Kecamatan, sekarang kami tinggal menunggu berkas," papar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu. Untuk berkas calon Panitia Pemungutan Suara, lanjutnya, sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu. Tinggal diperiksa oleh petugas. "Calon anggota Panitia Pemungutan Suara ini usulan dari Lurah, Kepala Desa dengan badan Pemusyawarah Desa atau Lurahnya. Mereka yang akan diambil untuk Panitia Pemungutan Suara ada 846 orang. Mereka bertugas di 278 desa dan 4 kelurahan," tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu.

 

Setelah penyortiran administrasi, lanjut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, calon Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara akan ikut seleksi tertulis dan wawancara, mulai dari tanggal 9 - 12 Mei 2015. "Seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara ini akan diseksi di kantor kecamatan masing-masing. Ada 5 wilayah test yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu. Baik Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara akan bertugas selama 8 bulan," tutup Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER