Untuk memaksimalkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di kecamatan Hulu Gurung, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan pembinaan jurnalistik di desa Tepuai, Sabtu (6/8/2016) pagi. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H.
Wakil Bupati Kapuas Hulu menegaskan sistem komunikasi informasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah. Informasi yang disebarluaskan dapat menjadi unsur pendukung arah kebijakan pembangunan disebuah daerah. Sisi lain, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah komunitas bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana perannya sangat strategis dalam menyebarluas informasi, tidak hanya di kecamatan tetapi juga hingga ke pedesaan. “Kehadiran KIM juga demi kepentingan masyarakat. Mereka memberdayakan komunikasi sosial antara masyarakat dan pemerintah, agar masyarakat bisa mendapat informasi terbaru,”.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Kapuas Hulu menerangkan, saat ini keterbukaan informasi publik telah diatur. Keterbukaan informasi tersebut menjadi ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Keterbukaan informasi publik juga adalah bentuk demokrasi, untuk melindungi segenap warga negaranya. “Akan tetapi yang perlu kita sadari adalah setiap informasi yang berkembang harus disaring dan dikemas dengan baik, sehingga bermanfaat untuk publik,”.
Agar informasi dapat dikemas dengan baik, diperlukan sosialisasi jurnalistik. Dari itu Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap KIM yang telah terbentuk dan dibekali ilmu jurnalistik mampu mengaplikasikannya dalam mengelola informasi yang ada. “KIM harus mampu menjadi sumber informasi terpercaya dan aktual dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,”.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Kapuas Hulu juga meminta agar pemerintah di desa mendukung KIM. Sebab informasi yang benar terkait dana desa itu sangat penting. “Untuk mempublikasinan dana desa itu KIM juga harus tahu darimana sumber pembangunan daerah kita baik yang bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten, transparansi harus dikedepankan. Jangan sampai informasinya keliru,”.
Ditambahkan Plt Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Abdul Halim, KIM memang baru dibentuk pihaknya dari tahun 2015. Kedepan KIM akan terus dibina. Sejauh ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kapuas Hulu sudah membentuk KIM di sembilan kecamatan, dengan jumlah 13 kelompok. "Kami akan upayakan untuk meningkatkan kapasitas KIM dalam mendukung akses layanan informasi dilingkungan masyarakat,”.
Untuk memudahkan akses informasi, beberapa KIM juga telah mendapatkan bantuan radio. Disamping itu, jaringan handphone terus dimaksimalkan dengan pembangunan tower-tower dari Pemerintah. “Fasilitas-fasilitas itu tentu akan memudahkan KIM dalam bekerja, kita akan upayakan pembinaan terus,”.
Camat Hulu Gurung, Drs. Baharudin mengapresiasi sosialisasi Jurnalistik KIM Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kapuas Hulu di Kecamatan Hulu Gurung. “Kegiatan ini banyak manfaat, karena teknologi informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Ini akan mengubah pola paradigma kearah yang lebih maju,”.
Dengan KIM memberi informasi yang akurat terhadap isu yang tengah berkembang, seperti masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tentu akan membangun cara pandang yang baik di masyarakat. “Kami sering ditanya oleh masyarakat bagaimana mereka berladang sementera kita tidak boleh membakar. Disisi lain informasi yang berkembang membuka lahan tidak boleh lagi dengan cara bakar, itu sesuai Undang-undang dan Instruksi Presiden.,”. Melalui KIM, informasi dapat disampaikan dan diterima secara jelas oleh masyarakat. “Semoga KIM bisa berjalan sesuai dengan keinginan bersama,”.