Untuk menjaga populasi ikan air tawar tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu terus melakukan restoking atau pembibitan ikan. Agar restoking tersebut efisien, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu akan melakukan kajian di 7 danau di Kabupaten Kapuas Hulu. Senin (12/9/2016).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Roni Januardi, S.Sos mengatakan, kajian terhadap danau tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. Dalam pengkajiannya Dinas Perikanan bekerjasama dengan Balai Penelitian, Pemulihan dan Konservasi Sumberdaya Ikan (BP2KSDI) di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. "Ini upaya kami untuk mendalami restoking ikan air tawar. Memang arah restoking pada jenis ikan yang populasinya mulai berkurang atau jenis ikan ekonomis yang sesuai kebutuhan masyarakat,".
Pada kajian danau akan ada sampeling. Ada tahapan tertentu untuk memeriksa keadaan danau yang dimungkinkan untuk menjadi tempat restoking ikan nantinya. "Kita tidak tahu ada berapa tahap, tapi pasti ada sampel yang lembaga peneliti itu lakukan di danau-danau yang sudah kami tentukan,".
Ditambahkan Kepala Bidang Pengelolaan Perairan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Triwati, S.E, M.Si, danau yang bakal dikaji ada tujuh. Danau tersebut kebanyakan di kecamatan Bunut Hilir. "Danau yang dikaji nantinya adalah Danau Sunjung, Danau Keliling, Danau Pilin, Danau Temeruang, Danau Pengelang, dan Danau Selogan. Selain itu satu danau lagi di desa Lauk, Kecamatan Embaloh Hulu,".
Ketujuh danau tersebut memang jadi sasaran restoking, sebab sudah menjadi Danau Lindung, ada yang sudah Surat Keputusan Bupati ataupun dilindungi masyarakat secara hukum adat. "Untuk pengkajian danau-danau itu sendiri sudah kami buat draff MoU dengan Balai Penelitian, Pemulihan dan Konservasi Sumberdaya Ikan (BP2KSDI). Bentuknya kerjasama kajian pengelolaan perikanan dan konservasi sumberdaya ikan di perairan Kabupaten Kapuas Hulu. Diharapkan oktober mendatang sudah bisa dilakukan,". (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)