Jangan Sembarang Beri Izin Oprasional Perusahaan


Jangan Sembarang Beri Izin Oprasional Perusahaan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH mengingatkan kepada para Bupati di Kalimantan Barat untuk tidak sembarangan memberikan Izin oprasional perusahaan. Jangan berikan izin kepada perusahaan yang tidak pro masyarakat. “Pemberian izin operasional perusahaan di daerah diberikan oleh bupati, namun saya sudah memberikan peringatan agar bupati agar tidak lagi sembarangan memberikan izin. Apalagi kalau perusahaan sawit tidak peduli kepada masyarakat sekitar," tegas Cornelis, di  Kecamatan Silat Hilir, Jumat (3/7/2015).

Penegasan Gubernur Kalimantan Barat ini dikeluarkan setelah mendapat aduan dari masyarakat Dusun Bersatu, Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir yang mengeluhkan sikap perusahaan sawit yang beroperasi di daerah mereka. Perusahaan dinilai tidak sepenuhnya memperhatikan pembangunan dan nasib masyarakat setempat.

Gubernur Kalbar ini pun memberikan teguran keras pimpinan perusahaan sawit baik itu milik pemerintah maupun swasta. Kehadiran perusahaan di tengah-tengah masyarakat harus memberi dampak positif untuk lingkungan sekitar, mendukung dari berbagai aspek pembangunan. "Semua perusahaan yang beroperasi di daerah ini, harus ikut andil membangun daerah, misalnya membuka jalan baru atau pembangunan sumber daya manusia dengan memberikan fasilitas pendidikan," tegas Cornelis.

Terkait pembangunan di Kapuas Hulu, Gubernur dua periode ini pun menuturkan, tahun 2016, total APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp47 miliar lebih untuk Kapuas Hulu. "Salah satunya untuk peningkatan Jalan Simpang Sejiram-Semitau 17 miliar, belum lagi Jembatan. Sedangkan APBN mendapatkan Rp302 milyar  untuk Kapuas Hulu," papar pria yang pernah menjabat Bupati Landak ini. 

Share Post:

BERITA POPULER