Tahun 2016 ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah selesai membangun 4 jaringan telekomunikasi BTS (Base Tranceiver Station) di kawasan Perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu. Jaringan BTS di Kabupaten Kapuas Hulu yang dibangun di Desa Sungai Uluk Palin, Desa Lauk, Desa Rantau Parapat dan Desa Ulak Pauk. Masyarakat di empat desa itu pun dapat memfungsikan handphone dengan leluasa.
Kamis (13/10/2016) Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Abdul Halim menjelaskan, pembangunan jaringan BTS tersebut berdasarkan usulan tahun lalu. Penentuan pembangunan tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat. “Pembangunan di kawasan perbatasan ini memang untuk meminimalisir areal blank spot atau kawasan tanpa jaringan telekomunikasi yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,”.
Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu, jaringan telekomunikasi BTS yang sudah terbangun tersebut sudah difungsikan masyarakat perbatasan. Selanjutnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu terus mengkoordinasikan ke pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk pembangunan jaringan BTS lanjutan. “Kita berusaha agar masyarakat bisa menikmati jaringan telekomunikasi, sebab saat ini jaringan tersebut sudah jadi kebutuhan,”.
Ditambahkan, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu, Elisabet Roslin, S.H., M.Si, pembangunan jaringan BTS di Kabupaten Kapuas Hulu adalah bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui program KPU (Kewajiban Pelayanan Universal) atau USO (Universal Service Obligation). Ketersediaan BTS akan mempermudah masyarakat mengakses handphone dan bahkan bisa internetan. “BTS ini memiliki tower setinggi menara 32 meter yang kemampuan jaringannya radius 5 km. Dengan adanya tower tersebut kita bisa pakai handphone, bahkan bisa juga akses internet jika sudah beli data paket,”.
Dijelaskan Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu, terbangunnya BTS melalui proses yang panjang. Diakuinya, ada campur tangan Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H sehingga pembangunan tersebut dikabulkan Pemerintah Pusat. “Ini memang gagasan Bupati Kapuas Hulu di tahun 2015, untuk mengantisipasi areal blank spot di perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu khususnya kawasan yang masuk lokasi prioritas. Ini prosesnya panjang, tapi karena didukung dari masyarakat ini bisa terbangun dengan baik, dan kami harapkan itu bisa dijaga dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,”. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)