

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka penyusunan dan penjadwalan agenda kegiatan DPRD Tahun 2026 Masa Persidangan III. Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (29/6/2026).
Rapat Badan Musyawarah merupakan forum strategis yang bertujuan menyusun jadwal kegiatan DPRD secara terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan tata tertib, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal selama Masa Persidangan III Tahun 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua DPRD Topan Ali Akbar, anggota Badan Musyawarah DPRD, Pejabat Pelaksana Teknis Sekretaris DPRD, para kepala bagian, pejabat fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam rapat, peserta membahas dan menyepakati jadwal berbagai agenda kedewanan yang akan dilaksanakan pada Masa Persidangan III Tahun 2026. Penjadwalan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh kegiatan DPRD sehingga dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan mendukung tercapainya kinerja lembaga yang optimal.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui perencanaan agenda kerja yang matang dan terukur.



