
Dalam rangka meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bidang Aset melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data aset tetap untuk Triwulan I Tahun Anggaran berjalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data aset antara pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah dengan catatan yang ada di BKAD, sehingga tercipta kesesuaian data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Rekonsiliasi ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akurat.

Pelaksanaan rekonsiliasi dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 28 April – 29 April 2026 , yang melibatkan seluruh pengelola aset dari perangkat daerah, dengan fokus pada pencocokan data, identifikasi permasalahan, serta penyelesaian selisih yang ditemukan selama proses verifikasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
BKAD berharap melalui rekonsiliasi rutin setiap triwulan ini, kualitas pengelolaan aset daerah semakin meningkat serta dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.