Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus memonitor serapan anggaran dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tahun ini, Pemkab telah membentuk Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (Teppa) untuk memaksimalkan upaya pengawasan terhadap realisasi program-program pembangunan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu. "Tahun ini kami baru mau mencoba pola pengawasan serapan anggaran dengan tim, namanya Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (Teppa). Mereka yang akan mengevaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), antara target dan realisasinya," kata Alpiansyah, S.E., M.Si, Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Sekreariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini.
Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (Teppa) dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, sementara Kabag P2 menempati posisi Sekertaris. Untuk anggota ada dari Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda), Inspektorat, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya. " Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (Teppa) akan monitor persentase pencapaian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilaporkan setiap triwulannya. Tujuan adanya Teppa agar penyerapan anggaran bisa meningkat dan pertumbuhan ekonomi semakin baik," ujar Alpiansyah.
Dalam koordinasinya, Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (Teppa) bertanggung jawab kepada Bupati.
Hasil evaluasi yang temonitor, akan dilaporkan kepada Bupati agar bisa dilihat penyerapan anggarannya. "Kalau serapan kurang, Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (Teppa) tetap memberikan masukan untuk langkah perbaikan, supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa memaksimalkan serapan anggaran, dari yang telah baik selama ini," tutup Alpiansyah. (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)