Badan Usaha Milik Daerah Harus Tingkatkan Pelayanan


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan pandangan umumnya terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah, yang diusulkan eksekutif, Jumat (10/4/2015). DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan agar pemberian penyertaan modal terhadap BUMD dibarengi dengan meningkatnya mutu pelayanan. Adapun BUMD yang mendapat penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2015 diiantaranya, PT. Bank Kalbar, BUMD PT. Uncak Kapus Mandiri, PD. Uncak Kapuas, PDAM Kapuas Hulu dan PT. Jamkrida.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I mengatakan mengenai besaran dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2015 pada beberapa BUMD akan ada pertimbangan khusus. Ia tidak menampik, jika beberapa item Raperda tersebut juga akan menjadi sorotan dalam rapat fraksi nantinya. “Setelah pemandangan umum ini akan ada jawaban Bupati Kapuas Hulu, hingga pada pemandangan akhir fraksi,” jelasnya.

Adapun besaran anggaran penyertaan modal kepada lima BUMD itu diantaranya, PT. Bank Kalbar mendapat Rp10 miliar, PDAM sebesar Rp 5 miliar, PT. Uncak Kapuas Mandiri Rp 8 miliar, PD. Uncak Kapuas Rp 9 miliar dan Jamkrida Kalbar sebesar Rp 875 juta. Dengan total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 32,8 miliar.

"Kalau dana-dana itu acuan kita melihat dari kebutuhan setiap instansi. Seperti Bank Kalbar memang setiap tahun kita ada penyertaan modal sebesar Rp10 miliar dan income yang masuk ke kita juga cukup besar," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. 

Disisi lain, seperti PDAM, keluhan masyarakat selama ini belum bisa menikmati air bersih sepenuhnya. Ditambah lagi realisasi pengembangan area untuk beberapa daerah sekitar perkotaan yang belum terlaksana hingga sekarang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menekankan, setelah Raperda penyertaan modal itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka kepada BUMD tersebut harus meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat serta berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah Kapuas Hulu. "Meningkatkan pelayan kepada masyarakat yang perlu. Maka, nanti kita melihat hasil koordinasi, mungkin itu juga disorot oleh kawan-kawan," tutupnya

Share Post:

BERITA POPULER