4 Desa di Kecamatan Putussibau Selatan Masuk Kawasan Hutan Lindung


Camat Putussibau Selatan Iwan Setiawan S. Sos, M.Si mengatakan, Kecamatan Putussibau Selatan terdiri dari 14 Desa dan 2 Kelurahan. Dari keseluruhan desa dan kelurahan tersebut ada empat desa yang masuk kawasan hutan lindung dan wilayah Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Empat desa itu adalah Desa Bungan Jaya, Desa Tanjung Lokang, Desa Beringin Jaya, dan Desa Kareho merupakan daerah kawasan penyangga.

Camat Putussibau Selatan berharap, kedepan akan ada persamaan persepsi antara masyarkat  adat dengan pengelola taman nasional, sehingga pembagian zona pemanfaatan jelas. “Selama ini masyarakat memang merasa terikat, karena menurut mereka, memelihara hutan hak ulayat adat juga sudah dari turun temurun.

TNBK berharap dalam memelihara hutan bisa berkolaborasi dengan masyarakat adat disana, bukan berbenturan. Karena masyarakat juga tidak mau kehilangan hutan”. Demikian juga dengan aturan-aturan yang ditetapkan pihak pengelola taman nasional, masyarakat tetap mematuhinya, untuk menghindari persoalan yang bersentuhan dengan hukum. “Karena zonasi yang dilakukan oleh TNBK mungkin suatu hal yang baik. Empat desa di Hulu Kapuas tersebut tersimpan potensi alam yang luar biasa. Sehingga masyarakat harus menjadikannya sebagai peluang usaha untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi keluarga”.     (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)

Share Post:

BERITA POPULER